Kebocoran Data Masif 7 Juta Data dari 450 Instansi Indonesia di Dark Web

Selasa, 26 November 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.(ist)

Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.(ist)

LINTASINFO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan publik mengenai kebocoran serius yang terjadi pada data milik 450 instansi Indonesia, termasuk sektor keuangan, yang kini tersebar di situs dark web. Kebocoran ini mencakup hingga 7 juta data pengguna dan telah menjadi perhatian utama dalam agenda keamanan siber nasional.

Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan hal ini dalam acara Risk and Governance Summit 2024 yang diadakan di Jakarta. Menurutnya, sekitar 3% dari data yang bocor tersebut berasal dari sektor keuangan, mengindikasikan risiko serius terhadap integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

Baca Juga :  Menteri UMKM Ungkap Judi Online Sebabkan Penurunan Daya Beli Masyarakat, Serap Uang Rp960 Triliun

Dalam responsnya, OJK telah mengambil langkah-langkah proaktif dengan menerapkan regulasi yang lebih ketat mengenai pemanfaatan teknologi informasi di sektor keuangan. “Kami telah memperkenalkan POJK No. 11/POJK.03/2022 yang mengatur penggunaan teknologi informasi oleh bank umum, dan POJK Nomor 4/POJK.05/2021 tentang penerapan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi oleh lembaga jasa keuangan non-bank,” jelas Sophia.

Lebih lanjut, OJK juga mempertimbangkan pengarahan kebijakan baru yang akan mencakup pedoman keamanan siber untuk ITSK (Infrastruktur Teknologi Sistem dan Komunikasi) dan kode etik dalam penggunaan kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari upaya memulihkan kepercayaan digital yang sedang menurun.

Baca Juga :  3 Orang Anak Meninggal Karena Tenggelam di Situ Gede Modernland

Sophia menambahkan, “Dengan kebocoran data skala besar ini, kami mengajak semua pelaku usaha jasa keuangan untuk meningkatkan praktik Governance, Risk and Compliance (GRC) mereka. Ini adalah langkah esensial untuk memastikan bahwa sektor keuangan dapat terus memberikan layanan yang aman dan berkualitas tinggi kepada masyarakat.”

OJK mengharapkan kerjasama yang erat antara institusi keuangan, pemerintah, dan pelaku industri untuk memperkuat infrastruktur digital yang tangguh dan melindungi data pribadi pengguna, menghindari insiden serupa di masa depan dan menjaga kestabilan sistem keuangan Indonesia.(red)

Berita Terkait

Dari Daerah untuk Dunia SMSI, Teguhkan Komitmen Kebebasan Pers
Ribuan Buruh Tangerang dan Banten Bersatu dalam Aksi May Day di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir: Kenang Mgr Petrus Turang, Sosok Berprinsip dan Penuh Dedikasi
Ibu 49 Tahun Ini Sukses Mengubah Nasib Setelah jadi Agen Brilink
Kasus Korupsi Ratusan Triliun di Pertamina, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru dari Posisi Strategis
Kendaraan Listrik Togg T10X Turki, Hadiah Spesial untuk Indonesia
Ketua Umum Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia Kecam Keras Kekerasan Terhadap Jurnalis CNN TV Indonesia
Menlu RI Tuntut Investigasi Tuntas: Penembakan APMM di Selangor Tewaskan WNI!
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 12:02 WIB

Dari Daerah untuk Dunia SMSI, Teguhkan Komitmen Kebebasan Pers

Kamis, 1 Mei 2025 - 08:27 WIB

Ribuan Buruh Tangerang dan Banten Bersatu dalam Aksi May Day di Jakarta

Sabtu, 5 April 2025 - 08:47 WIB

Presiden Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir: Kenang Mgr Petrus Turang, Sosok Berprinsip dan Penuh Dedikasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 07:38 WIB

Ibu 49 Tahun Ini Sukses Mengubah Nasib Setelah jadi Agen Brilink

Senin, 3 Maret 2025 - 11:19 WIB

Kasus Korupsi Ratusan Triliun di Pertamina, Kejagung Tetapkan Dua Tersangka Baru dari Posisi Strategis

Berita Terbaru