Kebocoran Data Masif 7 Juta Data dari 450 Instansi Indonesia di Dark Web

Selasa, 26 November 2024 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.(ist)

Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK.(ist)

LINTASINFO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan publik mengenai kebocoran serius yang terjadi pada data milik 450 instansi Indonesia, termasuk sektor keuangan, yang kini tersebar di situs dark web. Kebocoran ini mencakup hingga 7 juta data pengguna dan telah menjadi perhatian utama dalam agenda keamanan siber nasional.

Sophia Wattimena, Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan hal ini dalam acara Risk and Governance Summit 2024 yang diadakan di Jakarta. Menurutnya, sekitar 3% dari data yang bocor tersebut berasal dari sektor keuangan, mengindikasikan risiko serius terhadap integritas dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan.

Baca Juga :  Perjuangan Warga Deli Serdang ke Jakarta: Naik Bus Demi Tuntut Ganti Rugi dari Presiden Prabowo

Dalam responsnya, OJK telah mengambil langkah-langkah proaktif dengan menerapkan regulasi yang lebih ketat mengenai pemanfaatan teknologi informasi di sektor keuangan. “Kami telah memperkenalkan POJK No. 11/POJK.03/2022 yang mengatur penggunaan teknologi informasi oleh bank umum, dan POJK Nomor 4/POJK.05/2021 tentang penerapan manajemen risiko dalam penggunaan teknologi oleh lembaga jasa keuangan non-bank,” jelas Sophia.

Lebih lanjut, OJK juga mempertimbangkan pengarahan kebijakan baru yang akan mencakup pedoman keamanan siber untuk ITSK (Infrastruktur Teknologi Sistem dan Komunikasi) dan kode etik dalam penggunaan kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari upaya memulihkan kepercayaan digital yang sedang menurun.

Baca Juga :  Kapolri Tegaskan Komitmen Polri dalam Pelayanan dan Perlindungan Masyarakat pada Rapim Polri 2025

Sophia menambahkan, “Dengan kebocoran data skala besar ini, kami mengajak semua pelaku usaha jasa keuangan untuk meningkatkan praktik Governance, Risk and Compliance (GRC) mereka. Ini adalah langkah esensial untuk memastikan bahwa sektor keuangan dapat terus memberikan layanan yang aman dan berkualitas tinggi kepada masyarakat.”

OJK mengharapkan kerjasama yang erat antara institusi keuangan, pemerintah, dan pelaku industri untuk memperkuat infrastruktur digital yang tangguh dan melindungi data pribadi pengguna, menghindari insiden serupa di masa depan dan menjaga kestabilan sistem keuangan Indonesia.(red)

Berita Terkait

Ketua Umum Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia Kecam Keras Kekerasan Terhadap Jurnalis CNN TV Indonesia
Menlu RI Tuntut Investigasi Tuntas: Penembakan APMM di Selangor Tewaskan WNI!
Ribuan Guru di Banten Terabaikan: 932 Guru Honorer Menanti Kepastian Formasi PPPK!
Perjuangan Warga Deli Serdang ke Jakarta: Naik Bus Demi Tuntut Ganti Rugi dari Presiden Prabowo
Gempa Dahsyat 4,2 M Guncang Garut: Ratusan Rumah Rusak, Ribuan Jiwa Terdampak
Said Didu Umumkan “Kemerdekaan” Banten dari Proyek PIK-2 yang Kontroversial
Lonjakan Harga Komoditas Pangan Nasional, Bapanas Ungkap Kenaikan Signifikan
Menteri UMKM Ungkap Judi Online Sebabkan Penurunan Daya Beli Masyarakat, Serap Uang Rp960 Triliun
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 16:51 WIB

Ketua Umum Aliansi Cyber Pers & Aktivis Indonesia Kecam Keras Kekerasan Terhadap Jurnalis CNN TV Indonesia

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:06 WIB

Menlu RI Tuntut Investigasi Tuntas: Penembakan APMM di Selangor Tewaskan WNI!

Senin, 27 Januari 2025 - 09:37 WIB

Ribuan Guru di Banten Terabaikan: 932 Guru Honorer Menanti Kepastian Formasi PPPK!

Selasa, 10 Desember 2024 - 23:32 WIB

Perjuangan Warga Deli Serdang ke Jakarta: Naik Bus Demi Tuntut Ganti Rugi dari Presiden Prabowo

Senin, 9 Desember 2024 - 04:18 WIB

Gempa Dahsyat 4,2 M Guncang Garut: Ratusan Rumah Rusak, Ribuan Jiwa Terdampak

Berita Terbaru