‎Warga Tangkap Maling, Diduga Polisi Lepaskan Maling: APH Jatiuwung Jadi Sorotan

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Adanya pemberitaan yang sudah ramai diberitakan di berbagai media online, terkait dugaan pencurian kabel Telkom yang diamankan oleh warga dan security TMD di kampung Sangereng, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Minggu, 01/03/2026.

‎Adapun yang diamankan di Mapolsek Jatiuwung berupa 7 potong kabel hitam, mobil truk dengan nopol A 8105 ZD serta terduga pelaku sebanyak 12 orang dan 1 oknum TNI di serahkan ke Denpom.

‎Hal tersebut menjadi sorotan publik, bahwa diduga Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Jatiuwung, melepaskan pencuri tersebut dengan dasar tidak ada pelapor.

Baca Juga :  Aktivis Desak Pemkab Tangerang Segera Lantik Camat dan Kepala Sekolah yang Masih Kosong, Soroti Pelayanan Publik yang Terhambat

‎Kompol Rabiin.S.H, Kapolsek Jatiuwung saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia hanya menjawab dengan singkat dan diarahkan ke Kanit Reskrim.

‎”Lagi di proses pak, ke Kanit saja ya, pak Danu,”Singkat Kapolsek.

‎Sedangkan, Danu, Kanit Reskrim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia menjelaskan bahwa dirinya sudah melepaskan terduga pelaku dengan dasar tidak ada laporan.

Baca Juga :  Ciptakan Semangat Inovasi Pelayanan: HUT RS. AN-NISA Yang ke-34

‎”Awal mula perkaranya kan di Denpom, kalau pekerja sudah di pulangin, soalnya sudah di B.A.P disana dan juga tidak ada yang melapor,”tutur Danu.

‎Bagaimana masyarakat mau percaya kepada institusi Polri, sudah jelas ada perbuatan yang salah akan tetapi tetap tidak di hukum. Apakah Hukum di Indonesia bisa direkayasa.

‎Saat berita ini diterbitkan divisi Propam dan Paminal Polda Metro jaya belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie
Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎
‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup
‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎
Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:32 WIB

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WIB

Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25 WIB

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 16:32 WIB

‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:25 WIB

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:11 WIB