‎Warga Tangkap Maling, Diduga Polisi Lepaskan Maling: APH Jatiuwung Jadi Sorotan

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Adanya pemberitaan yang sudah ramai diberitakan di berbagai media online, terkait dugaan pencurian kabel Telkom yang diamankan oleh warga dan security TMD di kampung Sangereng, Kelurahan Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Minggu, 01/03/2026.

‎Adapun yang diamankan di Mapolsek Jatiuwung berupa 7 potong kabel hitam, mobil truk dengan nopol A 8105 ZD serta terduga pelaku sebanyak 12 orang dan 1 oknum TNI di serahkan ke Denpom.

‎Hal tersebut menjadi sorotan publik, bahwa diduga Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Jatiuwung, melepaskan pencuri tersebut dengan dasar tidak ada pelapor.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

‎Kompol Rabiin.S.H, Kapolsek Jatiuwung saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia hanya menjawab dengan singkat dan diarahkan ke Kanit Reskrim.

‎”Lagi di proses pak, ke Kanit saja ya, pak Danu,”Singkat Kapolsek.

‎Sedangkan, Danu, Kanit Reskrim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia menjelaskan bahwa dirinya sudah melepaskan terduga pelaku dengan dasar tidak ada laporan.

Baca Juga :  Gempa Dahsyat 4,2 M Guncang Garut: Ratusan Rumah Rusak, Ribuan Jiwa Terdampak

‎”Awal mula perkaranya kan di Denpom, kalau pekerja sudah di pulangin, soalnya sudah di B.A.P disana dan juga tidak ada yang melapor,”tutur Danu.

‎Bagaimana masyarakat mau percaya kepada institusi Polri, sudah jelas ada perbuatan yang salah akan tetapi tetap tidak di hukum. Apakah Hukum di Indonesia bisa direkayasa.

‎Saat berita ini diterbitkan divisi Propam dan Paminal Polda Metro jaya belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.

Penulis : Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa
‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis
Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI
Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal
‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa
Masyarakat Desa Rancagong Surati Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang: Minta Kejelasan Status Tanah
‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati
Diduga Sangsaka Merah Putih Jadi Sorotan yang Berkibar Sobek dan Kusam
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:51 WIB

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:50 WIB

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:35 WIB

Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIB

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa

Berita Terbaru

Penyerahan Surat Keputusan DPAC BPPKB Pasar Kemis kepada ketua terpilih Ibrahim Bojay.

Tangerang

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Mar 2026 - 14:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Jumat, 13 Mar 2026 - 06:07 WIB