‎Wow!! Diduga Pijat plus-plus Berkedok Refleksi Cemara, Buka di Hari Pertama Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk berkedok refleksi.

Spanduk berkedok refleksi.


Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Padahal sudah jelas dalam surat edaran walikota Tangerang dengan nomor 4110 Tahun 2026 Tentang ‘PENGATURAN JAM BUKA RUMAH MAKAN/CAFE/RESTORAN DAN PENGHENTIAN SEMENTARA JASA HIBURAN UMUM PADA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H/2026 M’. Kamis, 19/02/2026.

‎Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang resmi memperketat aturan operasional bagi para pelaku usaha jasa hiburan dan kuliner. Melalui Surat Edaran Nomor 4110 Tahun 2026, Walikota Tangerang, Sachrudin, membagikan postingan sementara sejumlah jenis usaha hiburan demi menjaga kekhusyukan ibadah dan toleransi antarumat beragama.

‎Dalam surat edaran tersebut, poin paling krusial terletak pada larangan total bagi jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, SPA, dan panti pijat. Jenis usaha ini diwajibkan menutup operasionalnya mulai dari dua hari sebelum Ramadhan hingga dua hari setelah Idulfitri.

‎Salah satu tempat pijat plus-plus berkedok refleksi Cemara yang berlokasi di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, tidak menghiraukan surat edaran tersebut dan menjadi sorotan publik.

‎Saat dikonfirmasi dilokasi, Bunda, salah satu pengurus atau penanggung jawab usaha tersebut mengatakan bahwa dirinya mau makan apa kalau 1 bulan tutup.

‎”Kalau satu bulan tutup kita mau makan apa, lumayan kan untuk beli token, beli beras, gak tau apa, sekarang serba mahal,”kata Bunda.

‎Maka dari itu, awak media mengkonfirmasi ke Hendra, selaku Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja ( GAKUMDA SATPOL PP) Kota Tangerang melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya akan cek ke lokasi yang diwakili oleh petugasnya.

‎”Kan ada trantib Kecamatan Cibodas bang, coba dikordinasikan ke kecamatan bang, nanti anak buah saya yang cek bang,”jelas Hendra melalui pesan WhatsApp.

‎Akan tetapi, saat petugas yang di perintahkan datang ke lokasi bertemu dengan pengurus atau penanggung jawab usaha refleksi Cemara tersebut tidak mengakui bahwa usahanya tutup di bulan Ramadhan.

‎Hal tersebut menjadi suatu tanda tanya besar bagi kontrol sosial, adanya dugaan kongkalikong antara satpol PP Kota Tangerang dan pelaku usaha pijat plus-plus tersebut.

‎Awak media sebagai kontrol sosial akan menggali informasi lebih lanjut, akan adanya kejanggalan yang didapat dari penelusuran yang sudah dilakukan, agar bisa terungkap secara jelas dan akurat.




Baca Juga :  Minimnya Pengawasan Dari Pihak PLN, Proyek Galian Kabel: Warga Resah

Penulis : Adrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Berita ini 78 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:48 WIB

Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Berita Terbaru

Tiang dan kabel fiber optik di amankan di Kecamatan Cibodas.

Hukum dan Kriminal

Kamis, 11 Jun 2026 - 21:02 WIB

Warga yang di keroyok oknum matel, buat laporan ke Polsek Curug.

Uncategorized

Diduga Warga Curug Jadi Korban Pengeroyokan Oleh Oknum Matel

Rabu, 10 Jun 2026 - 13:34 WIB