‎Wow!! Diduga Pijat plus-plus Berkedok Refleksi Cemara, Buka di Hari Pertama Puasa

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Spanduk berkedok refleksi.

Spanduk berkedok refleksi.


Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Padahal sudah jelas dalam surat edaran walikota Tangerang dengan nomor 4110 Tahun 2026 Tentang ‘PENGATURAN JAM BUKA RUMAH MAKAN/CAFE/RESTORAN DAN PENGHENTIAN SEMENTARA JASA HIBURAN UMUM PADA BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H/2026 M’. Kamis, 19/02/2026.

‎Selama bulan suci Ramadhan 1447 H, Pemerintah Kota Tangerang resmi memperketat aturan operasional bagi para pelaku usaha jasa hiburan dan kuliner. Melalui Surat Edaran Nomor 4110 Tahun 2026, Walikota Tangerang, Sachrudin, membagikan postingan sementara sejumlah jenis usaha hiburan demi menjaga kekhusyukan ibadah dan toleransi antarumat beragama.

‎Dalam surat edaran tersebut, poin paling krusial terletak pada larangan total bagi jasa hiburan umum seperti karaoke, sauna, SPA, dan panti pijat. Jenis usaha ini diwajibkan menutup operasionalnya mulai dari dua hari sebelum Ramadhan hingga dua hari setelah Idulfitri.

‎Salah satu tempat pijat plus-plus berkedok refleksi Cemara yang berlokasi di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, tidak menghiraukan surat edaran tersebut dan menjadi sorotan publik.

‎Saat dikonfirmasi dilokasi, Bunda, salah satu pengurus atau penanggung jawab usaha tersebut mengatakan bahwa dirinya mau makan apa kalau 1 bulan tutup.

‎”Kalau satu bulan tutup kita mau makan apa, lumayan kan untuk beli token, beli beras, gak tau apa, sekarang serba mahal,”kata Bunda.

‎Maka dari itu, awak media mengkonfirmasi ke Hendra, selaku Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja ( GAKUMDA SATPOL PP) Kota Tangerang melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya akan cek ke lokasi yang diwakili oleh petugasnya.

‎”Kan ada trantib Kecamatan Cibodas bang, coba dikordinasikan ke kecamatan bang, nanti anak buah saya yang cek bang,”jelas Hendra melalui pesan WhatsApp.

‎Akan tetapi, saat petugas yang di perintahkan datang ke lokasi bertemu dengan pengurus atau penanggung jawab usaha refleksi Cemara tersebut tidak mengakui bahwa usahanya tutup di bulan Ramadhan.

‎Hal tersebut menjadi suatu tanda tanya besar bagi kontrol sosial, adanya dugaan kongkalikong antara satpol PP Kota Tangerang dan pelaku usaha pijat plus-plus tersebut.

‎Awak media sebagai kontrol sosial akan menggali informasi lebih lanjut, akan adanya kejanggalan yang didapat dari penelusuran yang sudah dilakukan, agar bisa terungkap secara jelas dan akurat.




Baca Juga :  ‎Diduga Seorang Wanita Desa Terjebak Dalam Lingkungan Hitam Yang Kelam

Penulis : Adrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : Lintasinfo.com

Berita Terkait

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa
‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis
Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI
Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal
‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa
Masyarakat Desa Rancagong Surati Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang: Minta Kejelasan Status Tanah
‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati
Diduga Sangsaka Merah Putih Jadi Sorotan yang Berkibar Sobek dan Kusam
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:51 WIB

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:50 WIB

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:35 WIB

Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIB

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa

Berita Terbaru

Penyerahan Surat Keputusan DPAC BPPKB Pasar Kemis kepada ketua terpilih Ibrahim Bojay.

Tangerang

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Mar 2026 - 14:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Jumat, 13 Mar 2026 - 06:07 WIB