Diduga Beberapa Kiriman Bunga Sebagai Bentuk Protes Kepada ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 30 September 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa karangan bunga di halaman ATR BPN.

Beberapa karangan bunga di halaman ATR BPN.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, akhirnya merespons keluhan masyarakat setelah muncul aksi sindiran keras berupa karangan bunga di halaman kantornya, tepat pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-65, Senin (29/09/2025).

Karangan bunga yang dikirim oleh kuasa pemohon, Erik Setiadi, S.H. dan Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., bernada sarkastis sebagai bentuk kekecewaan atas buruknya pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

Salah satu karangan bunga bertuliskan:
‘Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Rasa Keadilan Pada Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang’
dari pengirim yang menamakan diri,”Masyarakat Korban Maladministrasi”.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Beri Penghormatan Terakhir: Kenang Mgr Petrus Turang, Sosok Berprinsip dan Penuh Dedikasi

Karangan lain berbunyi:
‘Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang’
dari pengirim,”Masyarakat Kabupaten Tangerang”.

Karangan bunga protes tersebut berdiri sejajar dengan karangan bunga ucapan selamat HANTARU dari berbagai mitra BPN.

Erik Setiadi menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya kerap dipersulit ketika menanyakan perkembangan permohonan pembatalan sertifikat kliennya yang sudah diajukan sejak dua tahun lalu namun tak kunjung tuntas.

“Kenapa pihak ATR BPN diduga mempersulit kami dan klien, saat pembatalan sertifikat sejak dua tahun lalu hingga kini tidak kunjung tuntas,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Yayat Ahadiat mengakui adanya kelalaian. Ia menyatakan setelah dilakukan pengecekan ulang, empat berkas dokumen permohonan yang sempat hilang kini ditemukan kembali.

Baca Juga :  Ketua LSM GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang Angkat Bicara: Diduga Sekda Menyalahgunakan Wewenang

“Saya sudah instruksikan jajaran untuk memproses maksimal berkas tersebut. Kami mohon maaf atas ketidakprofesionalan pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Terima kasih juga atas karangan bunga itu, bagi kami justru sebagai bentuk dukungan agar kami melakukan evaluasi kinerja,” ujar Yayat.

Rohim Matullah menegaskan pihaknya meminta agar karangan bunga tidak dipindahkan dari halaman kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

“Biarkan tetap berdiri. Itu bisa jadi pengingat dan motivasi bagi jajaran ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar ke depan benar-benar memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ucapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor
Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:44 WIB

Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:02 WIB

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

Diduga Polsek Rajeg Terima Koordinasi Dari Pengusaha Obat Golongan G: Informasi Bocor

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran Obat Keras Daftar G

Senin, 22 Jun 2026 - 13:33 WIB