LSM JPK Minta PJ Bupati Tangerang Panggil pihak Myrepublic dan Dinas PU, Diduga Tak Berizin

Rabu, 12 Februari 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lintasinfo.com, Tangerang | Menindak lanjuti laporannya mengenai indikasi pelanggaran perizinan oleh PT. Eka Mas Republik yang sampai detik ini tak kunjung juga mendapatkan sanksi tegas dari Dinas PU Kabupaten Tangerang, seperti tindakan penyegelan/pembongkaran project ataupun sanksi administratif. Bahkan pihak Dinas PU enggan bertindak sebagaimana mestinya. Rabu, 12/02/2025.

Oleh sebab itu, LSM JPK DPW Provinsi Banten rencananya akan melaporkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak menjalankan tugas pokok serta fungsinya ke Ombudsman yaitu lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, serta bertugas menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan maladministrasi dalam pelayanan publik.

Sebelum ke langkah selanjutnya, LSM JPK melayangkan surat audiensi terlebih dahulu ke PJ Bupati Tangerang untuk klarifikasi mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh PT Eka Mas Republik dengan melibatkan Dinas PU yang diduga enggan menjalankan tugas dan fungsinya.

Baca Juga :  ‎PT TRP di Gugat PT Telkom Diduga Melakukan Vandalisme

Tak sampai disitu, LSM JPK DPW Provinsi Banten meminta PJ Bupati untuk memanggil pihak-pihak terkait agar diberikan sanksi sebagaimana mestinya sesuai peraturan daerah, khususnya kepada oknum pejabat pemerintah daerah yang diduga melakukan maladministrasi atau dengan sengaja membiarkan PT Eka Mas Republik leluasa menjalankan usahanya tanpa dilengkapi izin resmi.

Selain itu, LSM JPK DPW Provinsi Banten juga mendesak dinas-dinas terkait untuk melakukan penyegelan dan membongkar semua project PT. Eka Mas Republik yang terindikasi tak berizin, khususnya projectnya yang berada di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan.

Ketua LSM JPK DPW Provinsi Banten, Muslik, Spd., menegaskan bahwa jika ada pejabat publik yang tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya, maka perilaku seperti itu nantinya akan merusak birokrasi perizinan.

Harusnya kata Muslik, perizinan itu menjadi kontribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun akibat dari ulah segelintir oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadinya, maka daerah akan mengalami kerugian, karena pelaku usaha tidak dikenakan pajak.

Baca Juga :  GWI Resmi Laporkan 3 Dinas ke Kejari: Diduga Adanya Mark up Anggaran

“Jika PJ Bupati tidak dapat menindak lanjuti laporan kami, jika diperlukan kami akan laporkan pelanggaran ini ke Ombudsman RI, agar tidak ada lagi pejabat publik yang melakukan penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.

Sementara, Dinas PU Kabupaten Tangerang yang memiliki kewenangan terindikasi tidak berfungsi sepatutnya, pasalnya surat laporan pelanggaran yang dilayangkan LSM JPK ke pihaknya beberapa bulan yang lalu hingga detik ini tidak ada kejelasan.

Dugaan besar, ada segelintir oknum dari dinas yang sudah menerima izin bawah meja, sehingga tugas pokok dan fungsinya tidak lagi dijalankan dengan baik.

Sampai berita ini diterbitkan, PJ Bupati Tangerang belum dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa
‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis
Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI
‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa
Masyarakat Desa Rancagong Surati Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang: Minta Kejelasan Status Tanah
‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati
Diduga Sangsaka Merah Putih Jadi Sorotan yang Berkibar Sobek dan Kusam
‎Parah!! Jalan Baru Sehari di Perbaiki Sudah Rusak kembali: DPUPR Buang Anggaran Percuma
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 14:51 WIB

‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:50 WIB

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Maret 2026 - 09:35 WIB

Aktivis Muda Angkat Bicara Adanya Dugaan Penghinaan Lambang Negara: Akan Dilaporkan ke Presiden RI

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:04 WIB

‎80 Proof Ultra Adakan Santunan Ratusan Anak Yatim-piatu dan Dhuafa

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:52 WIB

‎el CASA Massage & lounge Diduga Berani Langgar SE Bupati

Berita Terbaru

Penyerahan Surat Keputusan DPAC BPPKB Pasar Kemis kepada ketua terpilih Ibrahim Bojay.

Tangerang

‎Ibrahim Bojay Dilantik Menjadi Ketua DPAC BPPKB Pasar Kemis

Jumat, 13 Mar 2026 - 14:50 WIB

Hukum dan Kriminal

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Jumat, 13 Mar 2026 - 06:07 WIB