Minimnya Pengawasan Dari Pihak PLN, Proyek Galian Kabel: Warga Resah

Rabu, 8 Oktober 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tidak adanya rambu saat sedang pengerjaan.

Tidak adanya rambu saat sedang pengerjaan.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Proyek galian kabel milik PLN yang berlangsung di sepanjang Jalan Harapan Kita, Kabupaten Tangerang, menuai sorotan masyarakat.

Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ditemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Sejumlah pekerja terlihat menggunakan alat manual tanpa perlengkapan pelindung diri (APD) seperti helm, sepatu keselamatan, maupun rompi kerja.

Didekitar area proyek juga tidak ditemukan papan nama kegiatan, rambu peringatan, maupun tanda pengaman jalan yang seharusnya dipasang untuk menjamin keselamatan pengguna jalan.

Saat tim media mencoba meminta keterangan, para pekerja di lokasi enggan memberikan penjelasan. Salah seorang di antaranya bahkan mengaku tidak mengetahui siapa pengawas proyek yang bertanggung jawab di lapangan.

“Saya tidak tahu, Pak. Pengawasnya belum datang,” ujar salah satu pekerja sambil melanjutkan aktivitasnya di bawah terik matahari.

Baca Juga :  Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda

Kondisi ini turut dikeluhkan warga sekitar, sorang warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan pekerjaan yang dilakukan tanpa pengawasan dan pengamanan yang memadai.

“Kami khawatir, Mas. Kadang malam juga masih ada pekerjaan, tapi tanpa pengamanan sama sekali. Kalau ada yang jatuh atau tersenggol kabel, siapa yang tanggung jawab?” ujarnya.

Pantauan lanjutan di lapangan menunjukkan, kegiatan galian tersebut berlangsung sejak pagi hingga sore hari tanpa terlihat adanya pengawasan langsung dari pihak pelaksana proyek maupun PLN.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kecelakaan kerja serta kerusakan fasilitas umum seperti trotoar dan saluran air yang dapat terganggu akibat pengerjaan yang tidak tertata rapi.

Mengacu pada ketentuan yang berlaku, kegiatan seperti ini diduga melanggar aturan teknis K3 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.

Baca Juga :  ‎Diduga Bangunan Yang Sudah di Segel Masih Beraktivitas: Ada Apa Dengan Satpol PP Kota Tangerang

“Setiap proyek, apalagi yang melibatkan pekerjaan bawah tanah seperti galian kabel, wajib memiliki pengawas bersertifikat K3. Jika tidak, hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal,” tegas salah satu narasumber ahli K3 saat dimintai pendapat.

Selain pelanggaran K3, proyek yang diketahui dilaksanakan oleh PT Isis Megah Mandiri juga tidak dilengkapi dengan rambu lalu lintas maupun petugas pengatur jalan di sekitar lokasi.

Padahal, keberadaan pengatur lalu lintas sangat penting untuk menghindari kemacetan dan kecelakaan bagi pengguna jalan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PLN maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait proyek galian yang tengah berlangsung di kawasan tersebut.

Masyarakat berharap agar pihak terkait segera melakukan evaluasi dan penertiban demi menjamin keselamatan pekerja, pengguna jalan, serta warga sekitar, sekaligus mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
‎Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok: Publik Bertanya-tanya‎‎
‎Diduga Seorang Oknum TNI Aktif Kawal Galian Kabel FMI‎‎
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 09:57 WIB

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Senin, 13 April 2026 - 12:33 WIB

Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda

Minggu, 12 April 2026 - 17:31 WIB

Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB