Diduga Beberapa Kiriman Bunga Sebagai Bentuk Protes Kepada ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 30 September 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa karangan bunga di halaman ATR BPN.

Beberapa karangan bunga di halaman ATR BPN.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, akhirnya merespons keluhan masyarakat setelah muncul aksi sindiran keras berupa karangan bunga di halaman kantornya, tepat pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-65, Senin (29/09/2025).

Karangan bunga yang dikirim oleh kuasa pemohon, Erik Setiadi, S.H. dan Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., bernada sarkastis sebagai bentuk kekecewaan atas buruknya pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

Salah satu karangan bunga bertuliskan:
‘Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Rasa Keadilan Pada Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang’
dari pengirim yang menamakan diri,”Masyarakat Korban Maladministrasi”.

Baca Juga :  LSM JPK Minta PJ Bupati Tangerang Panggil pihak Myrepublic dan Dinas PU, Diduga Tak Berizin

Karangan lain berbunyi:
‘Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang’
dari pengirim,”Masyarakat Kabupaten Tangerang”.

Karangan bunga protes tersebut berdiri sejajar dengan karangan bunga ucapan selamat HANTARU dari berbagai mitra BPN.

Erik Setiadi menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya kerap dipersulit ketika menanyakan perkembangan permohonan pembatalan sertifikat kliennya yang sudah diajukan sejak dua tahun lalu namun tak kunjung tuntas.

“Kenapa pihak ATR BPN diduga mempersulit kami dan klien, saat pembatalan sertifikat sejak dua tahun lalu hingga kini tidak kunjung tuntas,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Yayat Ahadiat mengakui adanya kelalaian. Ia menyatakan setelah dilakukan pengecekan ulang, empat berkas dokumen permohonan yang sempat hilang kini ditemukan kembali.

Baca Juga :  Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku

“Saya sudah instruksikan jajaran untuk memproses maksimal berkas tersebut. Kami mohon maaf atas ketidakprofesionalan pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Terima kasih juga atas karangan bunga itu, bagi kami justru sebagai bentuk dukungan agar kami melakukan evaluasi kinerja,” ujar Yayat.

Rohim Matullah menegaskan pihaknya meminta agar karangan bunga tidak dipindahkan dari halaman kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

“Biarkan tetap berdiri. Itu bisa jadi pengingat dan motivasi bagi jajaran ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar ke depan benar-benar memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ucapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam
Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya
‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim
Putri Kharisya Ramadin Berulang Tahun: Putri dari Pimrus Klik Beritatv, Doa Terbaik Menyertainya
Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45
Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas
Salut!! Aksi Heroik Tim Opsnal Polsek Pondok Aren Bongkar Toko Obat Daftar G
Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Aneh!! Diduga Pencurian Aset Telkom Tidak Diketahui Oleh APH Dan Kelurahan: RW Bungkam

Jumat, 21 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:39 WIB

‎Rayakan Anniversary ke-1, Alap-Alap News Group Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Futsal Mini Liga Mastam RW 03 Sangat Meriah: Semangat 45

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:25 WIB

Unit Reskrim Polsek Serpong Berhasil Amankan 2 Pelaku Curas

Berita Terbaru

Toko obat golongan G diduga kebal hukum.

Hukum dan Kriminal

Adanya Dugaan Informasi Bocor ke Pengurus Obat Daftar G: Tutup Dah Tokonya

Jumat, 21 Agu 2026 - 06:00 WIB

Diduga gudang oli yang tidak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Jakarta Barat.

Hukum dan Kriminal

Diduga APH Tutup Mata, Maraknya Gudang Oli Palsu di Wilayah Jakarta Barat

Minggu, 16 Agu 2026 - 10:22 WIB