Diduga Beberapa Kiriman Bunga Sebagai Bentuk Protes Kepada ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 30 September 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa karangan bunga di halaman ATR BPN.

Beberapa karangan bunga di halaman ATR BPN.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, akhirnya merespons keluhan masyarakat setelah muncul aksi sindiran keras berupa karangan bunga di halaman kantornya, tepat pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-65, Senin (29/09/2025).

Karangan bunga yang dikirim oleh kuasa pemohon, Erik Setiadi, S.H. dan Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., bernada sarkastis sebagai bentuk kekecewaan atas buruknya pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

Salah satu karangan bunga bertuliskan:
‘Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Rasa Keadilan Pada Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang’
dari pengirim yang menamakan diri,”Masyarakat Korban Maladministrasi”.

Baca Juga :  SMSI Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Kerja Perdana untuk Mengevaluasi dan Memantapkan Program Kerja

Karangan lain berbunyi:
‘Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang’
dari pengirim,”Masyarakat Kabupaten Tangerang”.

Karangan bunga protes tersebut berdiri sejajar dengan karangan bunga ucapan selamat HANTARU dari berbagai mitra BPN.

Erik Setiadi menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya kerap dipersulit ketika menanyakan perkembangan permohonan pembatalan sertifikat kliennya yang sudah diajukan sejak dua tahun lalu namun tak kunjung tuntas.

“Kenapa pihak ATR BPN diduga mempersulit kami dan klien, saat pembatalan sertifikat sejak dua tahun lalu hingga kini tidak kunjung tuntas,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Yayat Ahadiat mengakui adanya kelalaian. Ia menyatakan setelah dilakukan pengecekan ulang, empat berkas dokumen permohonan yang sempat hilang kini ditemukan kembali.

Baca Juga :  Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie

“Saya sudah instruksikan jajaran untuk memproses maksimal berkas tersebut. Kami mohon maaf atas ketidakprofesionalan pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Terima kasih juga atas karangan bunga itu, bagi kami justru sebagai bentuk dukungan agar kami melakukan evaluasi kinerja,” ujar Yayat.

Rohim Matullah menegaskan pihaknya meminta agar karangan bunga tidak dipindahkan dari halaman kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

“Biarkan tetap berdiri. Itu bisa jadi pengingat dan motivasi bagi jajaran ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar ke depan benar-benar memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ucapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:44 WIB

Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB