Diduga Beberapa Kiriman Bunga Sebagai Bentuk Protes Kepada ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 30 September 2025 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa karangan bunga di halaman ATR BPN.

Beberapa karangan bunga di halaman ATR BPN.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin, akhirnya merespons keluhan masyarakat setelah muncul aksi sindiran keras berupa karangan bunga di halaman kantornya, tepat pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (HANTARU) ke-65, Senin (29/09/2025).

Karangan bunga yang dikirim oleh kuasa pemohon, Erik Setiadi, S.H. dan Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., bernada sarkastis sebagai bentuk kekecewaan atas buruknya pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

Salah satu karangan bunga bertuliskan:
‘Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Rasa Keadilan Pada Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang’
dari pengirim yang menamakan diri,”Masyarakat Korban Maladministrasi”.

Baca Juga :  Pimpinan Redaksi Newsonindonesia.com Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H

Karangan lain berbunyi:
‘Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang’
dari pengirim,”Masyarakat Kabupaten Tangerang”.

Karangan bunga protes tersebut berdiri sejajar dengan karangan bunga ucapan selamat HANTARU dari berbagai mitra BPN.

Erik Setiadi menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya kerap dipersulit ketika menanyakan perkembangan permohonan pembatalan sertifikat kliennya yang sudah diajukan sejak dua tahun lalu namun tak kunjung tuntas.

“Kenapa pihak ATR BPN diduga mempersulit kami dan klien, saat pembatalan sertifikat sejak dua tahun lalu hingga kini tidak kunjung tuntas,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Yayat Ahadiat mengakui adanya kelalaian. Ia menyatakan setelah dilakukan pengecekan ulang, empat berkas dokumen permohonan yang sempat hilang kini ditemukan kembali.

Baca Juga :  Diduga Pasang Spanduk Easy Learning English Tidak Berizin: Satpol PP Segera Bertindak

“Saya sudah instruksikan jajaran untuk memproses maksimal berkas tersebut. Kami mohon maaf atas ketidakprofesionalan pegawai ATR/BPN Kabupaten Tangerang. Terima kasih juga atas karangan bunga itu, bagi kami justru sebagai bentuk dukungan agar kami melakukan evaluasi kinerja,” ujar Yayat.

Rohim Matullah menegaskan pihaknya meminta agar karangan bunga tidak dipindahkan dari halaman kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

“Biarkan tetap berdiri. Itu bisa jadi pengingat dan motivasi bagi jajaran ATR/BPN Kabupaten Tangerang agar ke depan benar-benar memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ucapnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie
Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎
‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup
‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎
Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:32 WIB

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WIB

Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25 WIB

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Rabu, 22 April 2026 - 16:32 WIB

‎Trenz Executive Club Tangerang Disorot: Sexy Dancer Tampil Terbuka, Publik Pertanyakan Izin dan Pengawasan‎‎

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:25 WIB

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:11 WIB