Bupati Tangerang Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 5 November 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Dalam rangka menguatkan transisi pra sekolah ke Sekolah Dasar (SD) wajib belajar 13 Tahun, pemerintah Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan berkolaborasi dengan guru-guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan yang berkompeten.

Dengan program ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Rencana ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan yang masih ada di berbagai daerah.

Program wajib belajar 13 tahun akan dimulai pada tahun 2025, dengan penambahan satu tahun pendidikan prasekolah.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi sekolah, terutama di daerah-daerah yang selama ini mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga :  ‎Warga Peduli Sosial Terhadap Seorang Nenek Pikun Yang Nyasar

Menurut, Ketua Dewan Pendidikan, Bapak Dr. Drs. H. Mas Imam Kusnandar merasa salut sama bapak Bupati Tangerang yang tidak pernah mau di wakili kalau urusan sekolah.

“Saya salut sama bapak Bupati Tangerang ini yang tidak pernah mau diwakili untuk menghadiri acara terkait pendidikan, saya tahu kegiatan beliau padat, belum lama ini Kabupaten Tangerang di kunjungi Presiden dan Wakil Presiden, sungguh kegiatan yang sangat ekstra,” tuturnya.

Kemudian, Bupati Tangerang, Drs.H. Mochamad Maesal Rasyid. M.Si mengatakan bahwa pemerintah desa harus hadir di dunia pendidikan dan menjadi poin penting dalam menyikapi wajib belajar 13 tahun.

Baca Juga :  Minimnya Pengawasan Dari Pihak PLN, Proyek Galian Kabel: Warga Resah

“Kalau mau berhasil, ya harus bersama membangun pendidikan yang sesuai dari perencanaan, pemerintah desa hadir berdasarkan anggapan dan harus dilakukan pengawasan, pembinaan, kepedesan dan kebersamaan,” kata Bupati Tangerang.

Ia juga menambahkan, bahwa ketua dewan pendidikan tidak bisa jauh dari pemerintahan Kabupaten Tangerang dan menceritakan dirinya sebelum menjadi Bupati Tangerang.

“Saya dulu pernah jadi Sekertaris Camat ( SEKCAM ) Pakuhaji disebut SEKCAM BEUNYEUR, bertemu sama beliau selaku Kabag Kesra dan saya masih jadi SEKCAM, memang dunia itu sempit,” pungkasnya.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
‎Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok: Publik Bertanya-tanya‎‎
‎Diduga Seorang Oknum TNI Aktif Kawal Galian Kabel FMI‎‎
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 09:57 WIB

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Senin, 13 April 2026 - 12:33 WIB

Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda

Minggu, 12 April 2026 - 17:31 WIB

Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB