Bupati Tangerang Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

Rabu, 5 November 2025 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Dalam rangka menguatkan transisi pra sekolah ke Sekolah Dasar (SD) wajib belajar 13 Tahun, pemerintah Kabupaten Tangerang, Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan berkolaborasi dengan guru-guru untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan yang berkompeten.

Dengan program ini, pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap anak mendapatkan pendidikan dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Rencana ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan akses pendidikan yang masih ada di berbagai daerah.

Program wajib belajar 13 tahun akan dimulai pada tahun 2025, dengan penambahan satu tahun pendidikan prasekolah.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan angka partisipasi sekolah, terutama di daerah-daerah yang selama ini mengalami kesulitan dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.

Baca Juga :  Baru Dibangun Sudah Ambles, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Berpotensi Menelan Korban Jiwa

Menurut, Ketua Dewan Pendidikan, Bapak Dr. Drs. H. Mas Imam Kusnandar merasa salut sama bapak Bupati Tangerang yang tidak pernah mau di wakili kalau urusan sekolah.

“Saya salut sama bapak Bupati Tangerang ini yang tidak pernah mau diwakili untuk menghadiri acara terkait pendidikan, saya tahu kegiatan beliau padat, belum lama ini Kabupaten Tangerang di kunjungi Presiden dan Wakil Presiden, sungguh kegiatan yang sangat ekstra,” tuturnya.

Kemudian, Bupati Tangerang, Drs.H. Mochamad Maesal Rasyid. M.Si mengatakan bahwa pemerintah desa harus hadir di dunia pendidikan dan menjadi poin penting dalam menyikapi wajib belajar 13 tahun.

Baca Juga :  Diduga Trantib Kecamatan Cipondoh, Intimidasi Jurnalis Saat Konfirmasi

“Kalau mau berhasil, ya harus bersama membangun pendidikan yang sesuai dari perencanaan, pemerintah desa hadir berdasarkan anggapan dan harus dilakukan pengawasan, pembinaan, kepedesan dan kebersamaan,” kata Bupati Tangerang.

Ia juga menambahkan, bahwa ketua dewan pendidikan tidak bisa jauh dari pemerintahan Kabupaten Tangerang dan menceritakan dirinya sebelum menjadi Bupati Tangerang.

“Saya dulu pernah jadi Sekertaris Camat ( SEKCAM ) Pakuhaji disebut SEKCAM BEUNYEUR, bertemu sama beliau selaku Kabag Kesra dan saya masih jadi SEKCAM, memang dunia itu sempit,” pungkasnya.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:44 WIB

Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB