Ketua LSM GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang Angkat Bicara: Diduga Sekda Menyalahgunakan Wewenang

Rabu, 5 Februari 2025 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lintasinfo.com, Tangerang | Berita viral yang mengguncang publik terkait dugaan keterlibatan Soma Atmaja, Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Tangerang, dalam penerbitan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk PT Intan Agung Makmur pada 6 Maret 2024, terus memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan LSM di Kabupaten Tangerang.

Walid Jumarwan, Ketua Umum LSM GNP TIPIKOR, mengungkapkan kekhawatirannya atas dugaan keterlibatan Soma dalam penerbitan izin tersebut.

Baca Juga :  ‎Camat Kelapa Dua Perintahkan Setiap Kelurahan Diwilayahnya, Berikan Himbauan SE Bupati Tangerang ke Setiap Pelaku Usaha

“Jika benar Soma terlibat, ini bisa diartikan sebagai penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya. Seharusnya, ia lebih jeli dalam melihat apakah ruang tersebut merupakan laut atau darat. Masa laut dikeluarkan izin PKKPR?” ungkap Walid

Lebih lanjut, Walid menambahkan adanya indikasi gratifikasi dalam proses pengurusan izin ini.

“Kemungkinan besar, laut bisa berubah menjadi izin PKKPR akibat dugaan gratifikasi. Jika ini terbukti, Soma terancam dicopot dari jabatannya sebagai Sekda dan bahkan bisa dihadapkan pada proses hukum,” tambah Walid.

Baca Juga :  Diduga Pernah Berurusan dengan Hukum, Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Sebut Wartawan Sebagai Penipu

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat dan memicu seruan untuk investigasi lebih mendalam guna memastikan integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus ini secara adil.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:59 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Minggu, 19 Jul 2026 - 22:59 WIB