Ketua LSM GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang Angkat Bicara: Diduga Sekda Menyalahgunakan Wewenang

Rabu, 5 Februari 2025 - 02:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lintasinfo.com, Tangerang | Berita viral yang mengguncang publik terkait dugaan keterlibatan Soma Atmaja, Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Tangerang, dalam penerbitan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk PT Intan Agung Makmur pada 6 Maret 2024, terus memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan LSM di Kabupaten Tangerang.

Walid Jumarwan, Ketua Umum LSM GNP TIPIKOR, mengungkapkan kekhawatirannya atas dugaan keterlibatan Soma dalam penerbitan izin tersebut.

Baca Juga :  ‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

“Jika benar Soma terlibat, ini bisa diartikan sebagai penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya. Seharusnya, ia lebih jeli dalam melihat apakah ruang tersebut merupakan laut atau darat. Masa laut dikeluarkan izin PKKPR?” ungkap Walid

Lebih lanjut, Walid menambahkan adanya indikasi gratifikasi dalam proses pengurusan izin ini.

“Kemungkinan besar, laut bisa berubah menjadi izin PKKPR akibat dugaan gratifikasi. Jika ini terbukti, Soma terancam dicopot dari jabatannya sebagai Sekda dan bahkan bisa dihadapkan pada proses hukum,” tambah Walid.

Baca Juga :  Sertijab dan Pelantikan Gubernur Serta Wagub Banten: Kapolda Beri Apresiasi

Kasus ini telah menimbulkan kekhawatiran luas di kalangan masyarakat dan memicu seruan untuk investigasi lebih mendalam guna memastikan integritas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tangerang. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan kasus ini secara adil.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
‎Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok: Publik Bertanya-tanya‎‎
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 09:57 WIB

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Senin, 13 April 2026 - 06:36 WIB

‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB