Kacau!! Diduga RW Menerima Uang Koordinasi Dari Pemasangan Tiang dan Kabel OKSIGEN

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Maraknya kebutuhan akses Internet di Indonesia makin meningkatkan pula pemasangan tiang dan kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit pula tiang maupun kabel FO yang menimbulkan kesemrawutan estetika Kota Tangerang. Selasa, 14/01/2025.

Seperti pemasangan Kabel FO milik OKSIGEN di Jalan Raya Untung Suropati, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang diduga tak memiliki Izin dan merusak estetika Kota dan menghalalkan berbagai cara untuk memuluskan pengerjaannya.

Kendati tak berizin, Perusahaan ini sepertinya memaksakan project pemasangan Kabel FO miliknya, hal itu dilakukannya demi menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, sehingga mereka lebih baik main kucing-kucingan daripada melengkapi dokumen perizinannya dan memberikan uang koordinasi ke setiap Rukun Warga (RW) serta perangkat desa yang disekitar.

Baca Juga :  ‎Proyek Pokir Dewan Nur Kholis Diduga Dikerjakan Kontraktor Amatiran: LSM LipanHam Angkat Bicara ‎‎

Bagus, Pengawas Lapangan saat dikonfirmasi ia menjelaskan bahwa dirinya sudah berkoordinasi ke setiap Rukun Warga (RW) untuk suatu pekerjaan yang sedang berjalan.

“Kan saya sudah di izinkan oleh wilayah untuk tanam tiang, terkecuali tidak di izinkan bang,” jelasnya.

Sunardi, ketua RW 008, mengatakan bahwa dirinya membenarkan mendapatkan uang kordinasi dari pihak Fiber optic dari vendor OKSIGEN.

Baca Juga :  Lonjakan Harga Komoditas Pangan Nasional, Bapanas Ungkap Kenaikan Signifikan

“Di RW 008 paling banyak penancapan tiangnya kurang lebih 60 tiang, kalau ini di kasih porsi ke saya pesta, ini kan sama karang taruna Cimone Jaya soalnya mau ada kegiatan dilapangan apalagi sudah instruksi dari lurah, saya sudah tidak bisa berkutik,” ungkapnya.

Sungguh sangat disayangkan para perangkat desa menerima uang proyek pemasangan tiang dan kabel optik yang tak berizin, seharusnya melarang kegiatan dalam bentuk apapun apabila itu melanggar peraturan daerah.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎
Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya
Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi
Diduga Pengawas Proyek di Pasir Randu Hanya Pajangan: Iwan di Sebut
Kerja Bakti Serentak di Wilayah RW 003, Semangat Tanpa Batas: Ini Kata Bhabinkamtibmas
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:42 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Senin, 25 Mei 2026 - 18:17 WIB

Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:22 WIB

Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:28 WIB

Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru