Kacau!! Diduga RW Menerima Uang Koordinasi Dari Pemasangan Tiang dan Kabel OKSIGEN

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lintasinfo.com, Kota Tangerang | Maraknya kebutuhan akses Internet di Indonesia makin meningkatkan pula pemasangan tiang dan kabel Fiber Optic (FO) provider Internet. Tak sedikit pula tiang maupun kabel FO yang menimbulkan kesemrawutan estetika Kota Tangerang. Selasa, 14/01/2025.

Seperti pemasangan Kabel FO milik OKSIGEN di Jalan Raya Untung Suropati, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang diduga tak memiliki Izin dan merusak estetika Kota dan menghalalkan berbagai cara untuk memuluskan pengerjaannya.

Kendati tak berizin, Perusahaan ini sepertinya memaksakan project pemasangan Kabel FO miliknya, hal itu dilakukannya demi menghindari “Cost Social” yang lebih tinggi, sehingga mereka lebih baik main kucing-kucingan daripada melengkapi dokumen perizinannya dan memberikan uang koordinasi ke setiap Rukun Warga (RW) serta perangkat desa yang disekitar.

Baca Juga :  Dugaan Keracunan Makanan Ringan di SDN 1 Cikareo, 39 Siswa Terkena Dampaknya

Bagus, Pengawas Lapangan saat dikonfirmasi ia menjelaskan bahwa dirinya sudah berkoordinasi ke setiap Rukun Warga (RW) untuk suatu pekerjaan yang sedang berjalan.

“Kan saya sudah di izinkan oleh wilayah untuk tanam tiang, terkecuali tidak di izinkan bang,” jelasnya.

Sunardi, ketua RW 008, mengatakan bahwa dirinya membenarkan mendapatkan uang kordinasi dari pihak Fiber optic dari vendor OKSIGEN.

Baca Juga :  Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tangerang Nonce Tendean Gelar Sidang Reses ke-3

“Di RW 008 paling banyak penancapan tiangnya kurang lebih 60 tiang, kalau ini di kasih porsi ke saya pesta, ini kan sama karang taruna Cimone Jaya soalnya mau ada kegiatan dilapangan apalagi sudah instruksi dari lurah, saya sudah tidak bisa berkutik,” ungkapnya.

Sungguh sangat disayangkan para perangkat desa menerima uang proyek pemasangan tiang dan kabel optik yang tak berizin, seharusnya melarang kegiatan dalam bentuk apapun apabila itu melanggar peraturan daerah.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
‎Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok: Publik Bertanya-tanya‎‎
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 09:57 WIB

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Senin, 13 April 2026 - 06:36 WIB

‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB