Polemik Proyek Urugan Tanah di Kampung Onyam Masih Berlanjut

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lintasinfo.com, Tangerang | Proyek urugan tanah di Kampung Onyam, Desa Kadu, Kecamatan Curug, terus memicu kontroversi antara warga dan pejabat setempat. Proyek tersebut dilaporkan mengganggu pengguna jalan dan tidak dilengkapi dengan rambu-rambu yang memadai, serta mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah upaya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Namun, proyek di Kampung Onyam ini dianggap melanggar prinsip-prinsip tersebut.

Baca Juga :  Diduga Minimnya Pengawasan di Kecamatan Curug, Proyek Drainase Dipasang Asal Jadi

Kepala Desa Kadu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan akan segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung situasi proyek tersebut.

“Proyek ini memang berdampak pada lingkungan sekitar, terutama di Onyam. Terima kasih atas masukannya. Saya akan mendorong Pengamanan Lokasi (PAMLOK) dan koordinasi dengan pihak Paramount untuk memastikan skema pembentukan PAMLOK di tiap wilayah berjalan dengan baik. Saya juga akan memeriksa langsung ke lokasi,” ujar Kepala Desa.

Baca Juga :  Sinergi Tangani Kenakalan Anak, Dewan Pendidikan Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor.

Warga sangat berharap agar langkah konkret segera diambil untuk mengatasi masalah ini, memastikan proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.Sementara itu, pihak Paramount belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

‎Diduga Oknum Bhabinkamtibmas Kelapa Dua, Pegang Uang Kordinasi Pasar Malam Putera Remaja
‎Ujang Sutisna Menang Telak di Pemilihan RW 03 Kampung Cibodas ‎‎Kecil
‎Petinggi Satpol PP Kabupaten Tangerang Bungkam Saat Dikonfirmasi Melalui Pesan WhatsApp, Perihal Indekos Denala
Warga Yang Terdampak TPA Jatiwaringin Mendapatkan Saluran Pipa Air Bersih Secara Gratis Oleh PERUMDAM TKR
Satpol PP Kabupaten Tangerang, Akan Tindak Tegas Bangunan yang Diduga Tidak Memiliki PBG
Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting: Dewan Pendidikan Selalu Berkomitmen
‎Ebod Resmi Dilantik dan Dikukuhkan sebagai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone Periode 2025–2030
Diduga Oknum Satpam Kesal: Indekost Terselubung Denala di Grebek Tim Gabungan
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 05:19 WIB

‎Diduga Oknum Bhabinkamtibmas Kelapa Dua, Pegang Uang Kordinasi Pasar Malam Putera Remaja

Minggu, 4 Januari 2026 - 10:21 WIB

‎Ujang Sutisna Menang Telak di Pemilihan RW 03 Kampung Cibodas ‎‎Kecil

Jumat, 2 Januari 2026 - 16:06 WIB

‎Petinggi Satpol PP Kabupaten Tangerang Bungkam Saat Dikonfirmasi Melalui Pesan WhatsApp, Perihal Indekos Denala

Selasa, 30 Desember 2025 - 13:09 WIB

Warga Yang Terdampak TPA Jatiwaringin Mendapatkan Saluran Pipa Air Bersih Secara Gratis Oleh PERUMDAM TKR

Rabu, 24 Desember 2025 - 11:10 WIB

Seminar Model Sekolah Unggul dan Parenting: Dewan Pendidikan Selalu Berkomitmen

Berita Terbaru