Polemik Proyek Urugan Tanah di Kampung Onyam Masih Berlanjut

Jumat, 14 Februari 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Lintasinfo.com, Tangerang | Proyek urugan tanah di Kampung Onyam, Desa Kadu, Kecamatan Curug, terus memicu kontroversi antara warga dan pejabat setempat. Proyek tersebut dilaporkan mengganggu pengguna jalan dan tidak dilengkapi dengan rambu-rambu yang memadai, serta mengabaikan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Jumat, 14 Februari 2025.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah upaya untuk menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Namun, proyek di Kampung Onyam ini dianggap melanggar prinsip-prinsip tersebut.

Baca Juga :  ‎Parah!! Jalan Baru Sehari di Perbaiki Sudah Rusak kembali: DPUPR Buang Anggaran Percuma

Kepala Desa Kadu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menyatakan akan segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung situasi proyek tersebut.

“Proyek ini memang berdampak pada lingkungan sekitar, terutama di Onyam. Terima kasih atas masukannya. Saya akan mendorong Pengamanan Lokasi (PAMLOK) dan koordinasi dengan pihak Paramount untuk memastikan skema pembentukan PAMLOK di tiap wilayah berjalan dengan baik. Saya juga akan memeriksa langsung ke lokasi,” ujar Kepala Desa.

Baca Juga :  Diduga Pasang Spanduk Easy Learning English Tidak Berizin: Satpol PP Segera Bertindak

Warga sangat berharap agar langkah konkret segera diambil untuk mengatasi masalah ini, memastikan proyek berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.Sementara itu, pihak Paramount belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.

Berita Terkait

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Pembangunan Perumahan Puri di Rajeg Jadi Sorotan, Diduga Gunakan Solar Tanpa Dokumen Lengkap
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:15 WIB

Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:44 WIB

Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?

Sabtu, 27 Jun 2026 - 05:47 WIB