Said Didu Umumkan “Kemerdekaan” Banten dari Proyek PIK-2 yang Kontroversial

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASINFO.COM – Dalam sebuah pernyataan yang mengejutkan dan viral, mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, mengumumkan bahwa Banten telah “kembali merdeka” dari proyek properti skala besar, PIK-2, yang telah menimbulkan kontroversi di wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan melalui unggahan di akun X resminya pada hari Sabtu, 7 Desember 2024.

Said Didu mengungkapkan bahwa tanah di 9 kecamatan di Tangerang dan Serang, yang selama ini diberi tanda sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK-2 oleh pengembang, ternyata tidak masuk dalam rencana PSN yang sebenarnya. “Setelah sekitar 8 bulan ditutupi, akhirnya terbuka bahwa tidak ada PSN pada tanah ini yang selama ini diberi plang PIK2 oleh pengembang dan melakukan pembebasan lahan secara massive,” tutur Didu dalam unggahannya.

Baca Juga :  Praktik Pembuangan Sampah Ilegal oleh Mobil Pengangkut dari Tangerang Selatan Terungkap

Lebih lanjut, Didu menjelaskan bahwa pemberian plang (papan nama) PIK-2 dilakukan setelah pengumuman PSN PIK-2 pada bulan Maret 2024, yang menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat lokal. “PIK-2 murni proyek swasta dan posisi dukungan APDESI untuk pembebasan lahan menjadi pertanyaan serius. Rakyat Banten, sebagai pemilik tanah, jangan mau dipaksa oleh siapapun untuk menjual tanah miliknya,” tegasnya.

Respons dari netizen terhadap pengumuman ini pun beragam. Beberapa menyuarakan dukungan mereka untuk mengembalikan lahan tersebut kepada masyarakat setempat dan mengusulkan agar kawasan PIK dijadikan sebagai kawasan yang berdaya dan mampu memajukan ekonomi lokal. Usulan untuk menjadikan kawasan tersebut sebagai destinasi wisata air pun mencuat sebagai salah satu alternatif pemanfaatan lahan yang berkelanjutan.

Baca Juga :  Prabowo Cek Langsung Bener Meriah Aceh: Meski Tak Punya Tongkat Nabi Musa, tapi Kami Bekerja Keras

@UsodoWiro, salah satu pengguna X, menanggapi, “Terdengar sebagai perkembangan yang sangat baik, namun alangkah lebih baik jika ditambah dengan bagaimana membuat kawasan yang mau dijadikan PIK ini menjadi kawasan yang berdaya, makmur bersama, maju bersama dan sejahtera bersama.” Sementara itu, @mang_kani menambahkan, “Betul, jadikan kawasan wisata air, memancing yang memberdayakan warga sekitar.”(red)

Berita Terkait

Persaudaraan Mimikri & Puspom TNI Serukan Kedamaian di Hari Raya Nyepi 1948 Saka
Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal
Ini Kata Kamal Losari : Gelar Kegiatan Sosial Season ke-9
Prabowo Cek Langsung Bener Meriah Aceh: Meski Tak Punya Tongkat Nabi Musa, tapi Kami Bekerja Keras
Tinjau Posko Pengungsian di Takengon, Prabowo Pastikan Warga Tidak Sendiri
Haru dan Harapan Warga Aceh Tamiang Menanti Rumah Layak Pascabanjir Usai Ditengok Prabowo
Prabowo Cek Langsung Aceh Tamiang: Mohon Maaf Jika Masih Ada Kekurangan, Pemerintah Terus Bekerja
Dugaan Tingkah Laku Misterius Oknum PPTK Bidang Bina Marga PUPR Langsa Mencuat ke Publik
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:46 WIB

Persaudaraan Mimikri & Puspom TNI Serukan Kedamaian di Hari Raya Nyepi 1948 Saka

Jumat, 13 Maret 2026 - 06:07 WIB

Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:00 WIB

Ini Kata Kamal Losari : Gelar Kegiatan Sosial Season ke-9

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:17 WIB

Prabowo Cek Langsung Bener Meriah Aceh: Meski Tak Punya Tongkat Nabi Musa, tapi Kami Bekerja Keras

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:14 WIB

Tinjau Posko Pengungsian di Takengon, Prabowo Pastikan Warga Tidak Sendiri

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB