Salut !! Petugas LAPAS Sampit, Bongkar Skandal Peredaran Narkoba

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Lintasinfo.com, Kalimantan Tengah | Seorang petugas penjaga lembaga pemasyarakatan (lapas), Faizal, mengungkap dugaan praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Sampit melalui media sosial setelah laporannya melalui jalur resmi tidak mendapat tanggapan.

Dalam video yang diunggah, Faizal mengadukan praktik ini kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi Purnawirawan Agus Andrianto. Ia mengklaim bahwa laporan resminya pada 15 November 2024 terkait pungutan liar dan jual beli kamar yang melibatkan pejabat berwenang serta napi narkoba berinisial S belum direspons.

Faizal menunjukkan bukti video hasil interogasi dengan tahanan berinisial A, anak buah napi S, yang mengindikasikan adanya pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas ke wilayah tertentu di Kalteng.

Baca Juga :  Tiga Hambalang Akan Bongkar Oknum Penguasa Diduga Tambang Emas Ilegal

Ia menyatakan kekecewaannya karena laporan balik dari Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), yang diduga bersekongkol dengan napi S, justru lebih cepat ditangani sejak 21 November 2024.

“Saya khawatir mengapa laporan saya belum ditindaklanjuti, sementara laporan balik terhadap saya lebih cepat ditanggapi,” ungkap Faizal.

Faizal meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti laporannya secara transparan dan objektif.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono Sambudji, menyatakan bahwa pihak pusat telah mengetahui masalah ini dan sedang menyelidiki informasi terkait Faizal.

“Proses hukum sedang berjalan, dan jika ada bukti baru, kita akan tindaklanjuti,” ujarnya.

Tri mengungkapkan bahwa Faizal saat ini dalam proses hukum dan jika terbukti bersalah, akan diserahkan sepenuhnya ke proses hukum. Ia menegaskan bahwa pengaduan Faizal, jika terbukti ada keterlibatan warga binaan, akan diproses lebih lanjut. Namun, hingga kini, belum ada informasi dari Kalapas terkait kebenaran klaim Faizal.

Baca Juga :  ‎Diduga DTRB dan Satpol PP Tak Punya Hati: PKL Tertindas, Pengusaha Padel Berkuasa

Kasus ini menyoroti perlunya penanganan segera dan transparan untuk memastikan integritas sistem pemasyarakatan serta menghindari potensi penyalahgunaan wewenang di Lapas Sampit.

Dari kutipan diatas bahwa Negara Republik Indonesia membutuhkan orang-orang seperti ini yang berani karena benar dan takut karena salah. Karena Indonesia sudah bobrok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan merusak generasi penerus bangsa ini.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel
KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur
Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan
Diduga Tidak Terima di Publikasikan Kanit Polsek Serpong Akan Buka Laporan: Ko Diblokir
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
Praperadilan Ilyas Sitaba: Hakim Selamatkan Penyidik Dan Jaksa?
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:45 WIB

Diduga Pengedar Obat Keras Golongan G di Tangkap Satresnarkoba Polres Tangsel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:48 WIB

KDM Dukung Pemberantasan Pil Koplo di Jawa Barat: Dugaan Setoran Mengguncang Cianjur

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:02 WIB

Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:45 WIB

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:52 WIB

Diduga Tidak Terima di Publikasikan Kanit Polsek Serpong Akan Buka Laporan: Ko Diblokir

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Kuasa Hukum Meminta Menteri ATR/BPN Evaluasi Kinerja Kantor Pertanahan

Minggu, 2 Agu 2026 - 09:02 WIB

Ist.

Hukum dan Kriminal

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:45 WIB