Salut !! Petugas LAPAS Sampit, Bongkar Skandal Peredaran Narkoba

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Lintasinfo.com, Kalimantan Tengah | Seorang petugas penjaga lembaga pemasyarakatan (lapas), Faizal, mengungkap dugaan praktik jual beli kamar tahanan di Lapas Sampit melalui media sosial setelah laporannya melalui jalur resmi tidak mendapat tanggapan.

Dalam video yang diunggah, Faizal mengadukan praktik ini kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi Purnawirawan Agus Andrianto. Ia mengklaim bahwa laporan resminya pada 15 November 2024 terkait pungutan liar dan jual beli kamar yang melibatkan pejabat berwenang serta napi narkoba berinisial S belum direspons.

Faizal menunjukkan bukti video hasil interogasi dengan tahanan berinisial A, anak buah napi S, yang mengindikasikan adanya pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas ke wilayah tertentu di Kalteng.

Baca Juga :  Luncurkan Program Wakaf Uang : KEMENAG Kabupaten Tangerang dan BWI Gandeng BRI Syari'ah Indonesia

Ia menyatakan kekecewaannya karena laporan balik dari Kepala Pengamanan Lapas (KPLP), yang diduga bersekongkol dengan napi S, justru lebih cepat ditangani sejak 21 November 2024.

“Saya khawatir mengapa laporan saya belum ditindaklanjuti, sementara laporan balik terhadap saya lebih cepat ditanggapi,” ungkap Faizal.

Faizal meminta Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti laporannya secara transparan dan objektif.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono Sambudji, menyatakan bahwa pihak pusat telah mengetahui masalah ini dan sedang menyelidiki informasi terkait Faizal.

“Proses hukum sedang berjalan, dan jika ada bukti baru, kita akan tindaklanjuti,” ujarnya.

Tri mengungkapkan bahwa Faizal saat ini dalam proses hukum dan jika terbukti bersalah, akan diserahkan sepenuhnya ke proses hukum. Ia menegaskan bahwa pengaduan Faizal, jika terbukti ada keterlibatan warga binaan, akan diproses lebih lanjut. Namun, hingga kini, belum ada informasi dari Kalapas terkait kebenaran klaim Faizal.

Baca Juga :  Ketua LSM GNP TIPIKOR Kabupaten Tangerang Angkat Bicara: Diduga Sekda Menyalahgunakan Wewenang

Kasus ini menyoroti perlunya penanganan segera dan transparan untuk memastikan integritas sistem pemasyarakatan serta menghindari potensi penyalahgunaan wewenang di Lapas Sampit.

Dari kutipan diatas bahwa Negara Republik Indonesia membutuhkan orang-orang seperti ini yang berani karena benar dan takut karena salah. Karena Indonesia sudah bobrok oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dan merusak generasi penerus bangsa ini.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

LMP Gelar Aksi Menuntut Keadilan Terkait Keputusan Kementerian Hukum RI
Diduga Bekingi Pakan Ternak Ilegal, Kuasa Hukum Wartawan Minta Brigadir Fhilip Ditindak Tegas
Skandal Korupsi Guncang Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Empat Tersangka Dihukum Penjara
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:32 WIB

LMP Gelar Aksi Menuntut Keadilan Terkait Keputusan Kementerian Hukum RI

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:05 WIB

Diduga Bekingi Pakan Ternak Ilegal, Kuasa Hukum Wartawan Minta Brigadir Fhilip Ditindak Tegas

Sabtu, 4 Januari 2025 - 09:34 WIB

Salut !! Petugas LAPAS Sampit, Bongkar Skandal Peredaran Narkoba

Senin, 25 November 2024 - 22:59 WIB

Skandal Korupsi Guncang Proyek Kereta Api Besitang-Langsa, Empat Tersangka Dihukum Penjara

Berita Terbaru