Diduga Tambang Ilegal di Rangkasbitung: Wagub Dimyati Ambil Tindakan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Dimyati dilokasi tambang Rangkasbitung.

Wagub Dimyati dilokasi tambang Rangkasbitung.

Lintasinfo.com, Lebak | Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah turun ke Lebak, Jumat (24/10/2025). Kedatangannya itu untuk menyegel tambang ilegal yang berada di sekitar gerbang Tol Rangkasbitung.

Dia mengatakan, mendapatkan aduan dari masyarakat terkait aktivitas tambang yang mengganggu lingkungan masyarakat terutama para pengendara.Dilansir dari info Rangkasbitung.

Baca Juga :  Bupati Tangerang Dorong Wajib Belajar 13 Tahun

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat, setelah kita telusuri ternyata tidak berizin dan tidak ada sesuai dengan syarat-syarat pertambangan yang berlaku,” katanya pasca sidak di tambang ilegal, Jumat (24/10) sore di Kecamatan Cibadak.

Dimyati menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu meskipun tambang ilegal itu milik salah satu tokoh di Provinsi Banten.

Baca Juga :  ‎Diduga Nonix Spa Pasarkan Terapis Menggunakan Seragam SMA

“Kan saudara tau Dimyati. Siapa tokoh besar disini, jangan macem-macem ya. Kami minta untuk diperbaiki semua, diurus izinnya. Namun untuk yang sudah terjadi kami akan proses pidananya,” tegas Dimyati.

Penulis : Redaksi/Andrian Cadel

Editor : Saepudin

Sumber Berita : INFO RANGKASBITUNG

Berita Terkait

Keren!! Diduga Sekdes Pagedangan Jadi Pemborong Uditch Tanpa Papan informasi: POKIR Dewan Gita
Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie
Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎
Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 04:52 WIB

Keren!! Diduga Sekdes Pagedangan Jadi Pemborong Uditch Tanpa Papan informasi: POKIR Dewan Gita

Rabu, 29 April 2026 - 06:32 WIB

Sidang Kasus Suap PTSL di Lanjut Tahap Pembuktian: Hakim Tolak Nota Pembelaan Jimmy Lie

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WIB

Bupati Tangerang Diminta Tindak Lanjuti Temuan Ombudsman RI ‎

Senin, 20 April 2026 - 03:31 WIB

Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

‎Stop!’ MUI Pagedangan Tolak Diskusi, Desak Trenz Club Ditutup

Sabtu, 25 Apr 2026 - 16:25 WIB