Dinas Perkim Provinsi Evaluasi Proyek Uditch di Legok Diduga Tidak Ber-merk: LipanHam Angkat Suara

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lintasinfo.com, Tangerang | Proyek Drainase di Kampung Candu, RT/05 RW/01, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang diduga menggunakan material U-Ditch tak bermerk atau kualitasnya yang tidak memenuhi standar ISO (International Organization for Standardization) kini mendapat perhatian khusus dari Lembaga Independen Penyelamat Aset Negara dan Hak Asasi Manusia (LipanHam). Kamis, 02/10/2025.

Bagaimana tidak, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun 2025 tersebut diduga dijadikan ladang korupsi dengan cara mengurangi spesifikasi, standar dan kualitas proyek.

Baca Juga :  Sampah Berjejer di Sepanjang Jalan Salembaran: Ini Kata Warga

Kejanggalan itu semakin diperkuat karena tidak adanya papan informasi di lokasi proyek, sehingga dapat disimpulkan bahwa adanya dugaan niat pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh penyedia jasa agar tidak terendus oleh publik.

Oleh karena itu, Ketua LipanHam DPD Provinsi Banten, Jepri akan melaporkan indikasi segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut ke SP4N Lapor dan akan melayangkan surat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten untuk dilakukan pemeriksaan secara Forensik.

“Kami akan membuat SP4N Lapor dan menindaklanjutinya ke BPK untuk dilakukannya audit secara Forensik mengenai adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek,” ungkap Jepri kepada Wartawan.

Baca Juga :  Kol. Pom Jeffri B. Purba Ditunjuk sebagai Dirbinum Puspom TNI: Persaudaraan Mimikri Berikan Ucapan Selamat

Jika tidak ada tindak lanjut dari Instansi terkait kata Jepri, maka dirinya akan melaporkan perihal tersebut ke Aparatur Penegak Hukum (APH) agar dapat diberikan sanksi atas dugaan tidak berfungsinya kinerja pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Provinsi Banten.

“Kami akan kawal terus sampai adanya evaluasi berkelanjutan, agar masyakarat menikmati pembangunan yang maksimal dan meminimalisir kerugian negara,” imbuhnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:59 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Minggu, 19 Jul 2026 - 22:59 WIB