Aktivis LPI Minta BPK Audit Kinerja Kecamatan Cikupa:Diduga Kualitas Hotmix Sangat Buruk

Selasa, 17 Maret 2026 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Dalam pengerjaan Proyek Hotmix di Bunder Kualitasnya Buruk, Kontraktor Diduga Tidak Berkompeten, Aktivis Minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Audit Kinerja Kecamatan Cikupa

Lagi-lagi proyek peningkatan jalan hotmix yang disebut sebagai bagian dari program aspirasi dewan Fahrizal Asmi alias Ahong diduga jatuh kepada kontraktor yang tidak berkompeten dan kurang profesional dalam melaksanakan pembangunan pada Minggu, 15/03/2026 jadi sorotan LPI.

Proyek yang berada di Kampung Kadu Sangereng RT/03/ RW/01 Kelurahan Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang untuk sekian kalinya terindikasi buat ajang pemangkasan anggaran oleh kontraktor nakal.

Baca Juga :  Dukung Astacita dan Ketahanan Pangan, Kapolres Metro Tangerang Kota Panen 2,5 Ton Jagung Ketan di Sepatan

Sehingga potensi kerugian yang ditimbulkan dari penyimpangan yang dilakukan ditafsir mencapai puluhan Juta Rupiah, mengapa demikian, karena mutu hotmix yang digunakan berkualitas rendah, selain itu, agregat dan jumlah tonase hotmix dikurangi dengan tujuan Mark Up anggaran.

Tentu saja kinerja dan Integritas Pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kecamatan Cikupa hingga dewan yang menunjuk kontraktor sebagai pengusung aspirasi harus dipertanyakan, bagaimana kecurangan itu dapat terjadi terus menerus, faktor utamanya ialah kurangnya monitoring dan koordinasi antara anggota DPRD serta pejabat Kecamatan dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga :  ‎‎‎Skandal Rokok Ilegal di Soppeng: Ketua HIIPTERS Haji Jayadi Diduga Jadi Aktor di Balik Merek Kartu AS‎‎‎L

Menanggapi hal itu, Aktivis Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Provinsi Banten, Kepala Bidang Investigasi Saiful Anwar/Heri menilai bahwa kinerja satker Kecamatan Cikupa kurang maksimal, sehingga banyak sekali kontraktor yang berani berbuat curang, dan anggota dewan juga jangan asal tunjuk penyedia jasa, karena jika salah pilih dampaknya sangat luar biasa untuk masyarakat.

“Jangan asal tunjuk, karena kalau kontraktornya tidak profesional yang rugi masyarakat, tentunya nama dewan pengusung aspirasi juga akan tercoreng akibat pembangunan yang amburadul,” jelas Heri kepada Wartawan.

Sampai berita ini diterbitkan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kecamatan Cikupa belum dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang
Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron
Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media
Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 13:11 WIB

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Senin, 20 April 2026 - 08:59 WIB

Gerak Cepat Polsek Jatiuwung Ungkap Sindikat Curanmor, Dua Pelaku Ditangkap Satu Buron

Senin, 20 April 2026 - 03:31 WIB

Kalau Tidak Ingin di Kritik, Jangan Jadi Pejabat Publik : Lurah Alergi Terhadap Awak Media

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Berita Terbaru

Barang bukti yang di amankan di Polsek Jatiuwung Kota Tangerang.

Hukum dan Kriminal

Polisi Ringkus 4 Pelaku Curanmor Bersenpi di Tangerang

Selasa, 21 Apr 2026 - 13:11 WIB