‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

‎‎Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Maraknya genteng metal yang bagus, kini sudah semakin banyak dan diandalkan untuk mengganti genteng konvensional. Hampir sebagian besar rumah-rumah modern kini beralih dari genteng tanah liat ke genteng metal.

‎‎Adanya pembuatan genteng metal yang diduga tidak memiliki izin produksi maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Kampung Babat Pulo, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Selasa, 03/02/2026.‎‎

Bagaimana bisa sebuah bangunan berdiri tanpa adanya izin dari lingkungan atau dinas terkait, sedangkan produksi sudah berjalan bertahun-tahun.‎‎

Baca Juga :  Diduga Kokurikuler Menjadi Alibi di Sekolah: SMPN 2 Kelapa Dua Adakan Study Tour

Wartawan yang berada dilokasi, mendatangi tempat yang diduga pembuatan genteng metal tanpa izin tersebut dan diarahkan ke mandor yang bernama Asep.‎‎

“Kalau izin orang kantor yang tau pak, kalau kantornya daerah Cikupa bukan disini,”ujar Asep.‎‎

Seharusnya pejabat setempat mengetahui hal itu, akan tetapi Sukron Makmun selaku Kepala Desa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia tidak mengetahui adanya pembuatan genteng metal tersebut.‎‎

Baca Juga :  Pencalonan Abdul Qodir Sebagai Ketua Karang Taruna: Langgar Etika dan Picu Konflik Kepentingan?

“Kamu jangan fitnah-fitnah saya ada di dalamnya, udah datangin aja ke pabriknya, macem-macem aja kamu, apa urusannya, saya tidak tahu, tindak aja udah sama kamu,”ungkap Sukron dengan nada tinggi.

‎‎Aneh tapi nyata, padahal pabrik genteng tersebut tidak jauh dari kantor Desa Babat, ini menjadi pertanyaan besar untuk kontrol sosial dan publik.‎‎

Saat berita ini diterbitkan pihak-pihak yang berkaitan belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production
BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah
Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media
Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul
Pasang Spanduk Ketua Dewan PKS  Tengah Malam Diduga Tidak Berizin
Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎
Kapolsek Curug Gencarkan OPS Cipkon KRYD di Wilayahnya
Kapolsek Curug Lempar Tanggung Jawab Kepada Bawahnya Saat Dikonfirmasi
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:48 WIB

Rancagong Bergoyang, Hadirkan Artis Lokal Ternama di Bawah Pimpinan Haji Supar: New Sakera Production

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:42 WIB

BPOM Hentikan Peredaran Online Kosmetik Impor Ilegal Senilai Puluhan Miliyar Rupiah

Sabtu, 30 Mei 2026 - 06:22 WIB

Diduga Kabid Satpol PP Kota Tangerang Tidak Terima di Publikasi, Ancam Tuntut Awak Media

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:42 WIB

Bangunan Indomaret Cimone Jaya Tak Kunjung Disegel: Satpol PP Diduga Mandul

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:22 WIB

Diduga Oknum TNI Cijantung Ancam Trantib Kecamatan Cibodas Dalam Menjalankan Tugas ‎

Berita Terbaru