‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

‎‎Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Maraknya genteng metal yang bagus, kini sudah semakin banyak dan diandalkan untuk mengganti genteng konvensional. Hampir sebagian besar rumah-rumah modern kini beralih dari genteng tanah liat ke genteng metal.

‎‎Adanya pembuatan genteng metal yang diduga tidak memiliki izin produksi maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Kampung Babat Pulo, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Selasa, 03/02/2026.‎‎

Bagaimana bisa sebuah bangunan berdiri tanpa adanya izin dari lingkungan atau dinas terkait, sedangkan produksi sudah berjalan bertahun-tahun.‎‎

Baca Juga :  Musrenbang Inovatif di Kelapa Dua: Langkah Nyata Menuju Kelurahan Sehat dan Inklusif

Wartawan yang berada dilokasi, mendatangi tempat yang diduga pembuatan genteng metal tanpa izin tersebut dan diarahkan ke mandor yang bernama Asep.‎‎

“Kalau izin orang kantor yang tau pak, kalau kantornya daerah Cikupa bukan disini,”ujar Asep.‎‎

Seharusnya pejabat setempat mengetahui hal itu, akan tetapi Sukron Makmun selaku Kepala Desa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia tidak mengetahui adanya pembuatan genteng metal tersebut.‎‎

Baca Juga :  Akan Jalani Sidang Etik, Wartawan Korban Kriminalisasi Meminta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Dihukum Seberat-Beratnya

“Kamu jangan fitnah-fitnah saya ada di dalamnya, udah datangin aja ke pabriknya, macem-macem aja kamu, apa urusannya, saya tidak tahu, tindak aja udah sama kamu,”ungkap Sukron dengan nada tinggi.

‎‎Aneh tapi nyata, padahal pabrik genteng tersebut tidak jauh dari kantor Desa Babat, ini menjadi pertanyaan besar untuk kontrol sosial dan publik.‎‎

Saat berita ini diterbitkan pihak-pihak yang berkaitan belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya
‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan
‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang
‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin
Bazar Sembako Murah di Legok Jadi Sorotan: Diduga Ada Kepentingan Bisnis Orang Pemda
‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎
Warga Curug Kulon Mengungsi, Pasca Ambruknya Atap Rumah: Berharap Adanya Perhatian Khusus dari Pemerintah
‎Diduga Proyek Siluman Muncul di Serdang Wetan Legok: Publik Bertanya-tanya‎‎
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:32 WIB

Tong Kosong Nyaring Bunyinya : Diduga Ini Kata yang Pantas Untuk Lurah Cimone Jaya

Rabu, 15 April 2026 - 14:44 WIB

‎Bandel !! Diduga Pembangunan Proyek Oi Save Tidak Berizin: Satpol PP Kota Tangerang Berikan Surat Panggilan

Rabu, 15 April 2026 - 14:25 WIB

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 09:57 WIB

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Senin, 13 April 2026 - 06:36 WIB

‎Gempar! Warga Menemukan Sosok Mayat Berseragam di Muara Kali Adem: Polisi Masih Menyelidiki‎‎

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

‎Ratusan Miras di Cipondoh dan Pinang Diamankan Satpol PP Kota Tangerang

Rabu, 15 Apr 2026 - 14:25 WIB

Proyek pembangunan Indomaret diduga tidak berizin di wilayah Karawaci, Kota Tangerang.

Pemerintahan

‎Pelaksana Proyek Indomaret Diduga Akui Tidak Ada Izin

Selasa, 14 Apr 2026 - 09:57 WIB