‎Diduga Pabrik Genteng Tidak Memiliki Izin: Kades Babat Marah-marah ke Wartawan

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist.

Ist.

‎‎Lintasinfo.com, Kabupaten Tangerang | Maraknya genteng metal yang bagus, kini sudah semakin banyak dan diandalkan untuk mengganti genteng konvensional. Hampir sebagian besar rumah-rumah modern kini beralih dari genteng tanah liat ke genteng metal.

‎‎Adanya pembuatan genteng metal yang diduga tidak memiliki izin produksi maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Kampung Babat Pulo, Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan publik. Selasa, 03/02/2026.‎‎

Bagaimana bisa sebuah bangunan berdiri tanpa adanya izin dari lingkungan atau dinas terkait, sedangkan produksi sudah berjalan bertahun-tahun.‎‎

Baca Juga :  Gempa Dahsyat 4,2 M Guncang Garut: Ratusan Rumah Rusak, Ribuan Jiwa Terdampak

Wartawan yang berada dilokasi, mendatangi tempat yang diduga pembuatan genteng metal tanpa izin tersebut dan diarahkan ke mandor yang bernama Asep.‎‎

“Kalau izin orang kantor yang tau pak, kalau kantornya daerah Cikupa bukan disini,”ujar Asep.‎‎

Seharusnya pejabat setempat mengetahui hal itu, akan tetapi Sukron Makmun selaku Kepala Desa, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia tidak mengetahui adanya pembuatan genteng metal tersebut.‎‎

Baca Juga :  ‎Bertajuk Pers dan Tantangan Perubahan: SMSI Kabupaten Tangerang Gelar Pelatihan Karya Jurnalistik Tahun 2025

“Kamu jangan fitnah-fitnah saya ada di dalamnya, udah datangin aja ke pabriknya, macem-macem aja kamu, apa urusannya, saya tidak tahu, tindak aja udah sama kamu,”ungkap Sukron dengan nada tinggi.

‎‎Aneh tapi nyata, padahal pabrik genteng tersebut tidak jauh dari kantor Desa Babat, ini menjadi pertanyaan besar untuk kontrol sosial dan publik.‎‎

Saat berita ini diterbitkan pihak-pihak yang berkaitan belum dapat dikonfirmasi lebih lanjut.‎

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang
Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil
‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel
DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua
Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung
Camat Legok Diduga Tutupi Bobroknya Pekerjaan Uditch di Wilayahnya: Papan Proyek Bisa Hilang
Korban Pengeroyokan Minta Kepastian Hukum: Polsek Curug Segera Amankan Terduga Pelaku
Ini Kata Kapolresta Tangerang: Tindak Tegas Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayahnya
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:17 WIB

Penyerahan SK DPAC Karawaci oleh ketua DPC Kota Tangerang

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:59 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:19 WIB

‎Diduga Seorang Pengedar Obat Keras Golongan G Tangkap Lepas, di Wilayah Hukum Polres Tangsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:34 WIB

DMG Media Grup Salurkan Santunan untuk Anak Yatim-piatu di Aula Kecamatan Kelapa Dua

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:47 WIB

Diduga Bangunan EraBlue di Beringin Raya Suram: Satpol PP Segera Turun Gunung

Berita Terbaru

Ist.

Hukum dan Kriminal

Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku Pencurian Mobil

Minggu, 19 Jul 2026 - 22:59 WIB